Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Melik, Tanda Lahir Bukan Untuk Di Takuti Bisa Di Tebus Dengan Pebayuhan

 

Setiap Bayi yang lahir biasanya membawa tanda lahir, bahkan ada istilah Bayi atau Anak Melik. Melik adalah suatu anugrah pada saat kelahiran anak yang teramat besar dari Ida Sang Hyang Widhi. Dalam Lontar Purwa Gama disebutkan bahwa Anak yg memiliki melik mempunyai rerajahan sejak lahir yg dapat menimbulkan kematian, sehingga diperlukan upacara pebayuhan otonan melik pada si anak untuk menetralisir kekuatan tersebut dan selalu ingat dalam melaksanakan suci laksana untuk mempertahankan dan meningkatkan kesucian diri.

Rerajahan yg terdapat pada orang melik biasanya terdapat di telapak tangan, dijidat atau di bagian tubuh tertentu selain itu juga bisa terdapat tanda senjata terkadang terdapat salah satu dari sembilan senjata pengider bhuwana tergantung tugas yg diemban sang anak lahir ke dunia, dengan rerajahan senjata para dewa seperti:

    Bajra
    Gada
    Nagapasa
    Cakra
    Dupa
    Angkus
    Trisula
    Moksala,
    Api dan Angin

Tentu jika ingin melihat tanda2 berupa sejata diatas pada orang melik tidak dapat dilihat dengan kasat mata. #Melik atau tidaknya seseorang biasanya diketahui setelah matetuun atau mepinunas pada sulinggih atau balian. Orang yg melik mempunyai kelebihan yg tidak dimiliki oleh orang biasa pada umumnya. Ia disenangi semua golongan roh halus, baik itu roh yg bersifat negatif (butha) juga para dewa-dewi.

Kelahiran “melik” terlihat dari tanda-tanda di tubuhnya, antara lain :

1. Ketika lahir, badannya dililit tali plasenta beberapa kali putaran. Kelahiran seperti ini sangat jarang terjadi, dan kalau ada, kebanyakan mati beberapa saat sebelum keluar dari rahim ibunya.

2. Ketika tumbuh berumur +/- 2 tahun, rambut di kepalanya kusut (sempuut). Walau digundul, tumbuhnya sempuut lagi.

3. Kepalanya mempunyai pusaran (usehan) 3 atau lebih

4. Lidahnya poleng (ada warna hitam/coklat)

5. Ada tahi lalat besar (maaf) di kemaluannya

Semakin cepat seseorang mengetahui dirinya memelik maka semakin bagus sehingga akan segera dibuatkan upacara penebusan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk dari memelik.

Dalam sejarah Bali, ada contoh kelahiran melik yg sangat heboh, yakni kelahiran bayi tahun 1599 M, hasil perkawinan (tidak resmi) Dalem Seganing dengan Si Luh Pasek Panji. Ketika lahir, tubuh bayi itu seluruhnya berwarna merah darah, dan di malam hari dari ubun-ubunnya keluar sinar terang berwarna biru. Oleh karena itu bayi itu dinamakan Ki Barak Panji. Ternyata setelah besar beliau sangat sakti sehingga berhasil menjadi Raja Buleleng I dengan gelar I Gusti Anglurah Panji Sakti.

Adakah yg terlahir Melik?

Post a Comment for "Melik, Tanda Lahir Bukan Untuk Di Takuti Bisa Di Tebus Dengan Pebayuhan"