Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri Karang Panes Yang Tidak Patut Untuk Dijadikan Tempat Tinggal Karena Dipenuhi Aura Negatif

Ciri-Ciri Karang Panes Yang Tidak Patut Untuk Dijadikan Tempat Tinggal Karena Dipenuhi Aura Negatif

sumber foto google rumah kuno bali hanya ilustrasi


Dalam keyakinan Bali mengenal dengan istilah "Karang Panes" adalah sebutan yang merujuk kepada suatu lahan yang tidak patut dijadikan tempat tinggal, dalam bahasa Bali kata "Karang" berarti pekarangan atau lahan sedangkan "Panes" berarti panas atau gerah, gerah yang dimaksud adalah dipenuhi dengan aura negatif.


Dalam Tutur Bhagawan Wiswakarma, menyebutkan suatu lahan yang dinyatakan sebagai "Karang Panes" adalah pekarangan rumah yang da dulunya pernah terjadi bencana, memiliki posisi tempat, dan kondisi rumah yang dianggap sangat tidak baik bagi penghuninya. Bagi orang awam, pekarangan rumah yang termasuk Karang Panes terlihat seperti rumah pada umumnya, begitu juga dengan keadaan dan kondisi rumah itu tak ada yang aneh.


Tetapi bagi orang yang memiliki kampuan spiritual, rumah Karang Panes dari luar nampak sangat menakutkan, seperti bangunan yang tidak terurus serta diselimuti dengan aura gelap, ketika masuk kedalam rumah ia akan merasa sangat tidak nyaman, suasana sangat panas, dan sumpek seperti dipenuhi orang walaupun suasana rumah sedang sepi, dan mahkluk-mahkluk gaib berwujud aneh juga nampak berlalu-lalang keluar-masuk rumah itu.


Keadaan Karang Panes bisa menyebabkan orang yang menghuninya  akan kerap terkena bencana, sering sakit mendadak, anggo keluarga tidak harmonis, saling bertengkar lantaran hal-hal sepele, sering timbul kecurigaan antara keluarga. Hal ini dikarenakan pekarangan rumah yang termasuk kedalam Karang Panes diselimuti aura negatif yang sangat kuat, dan dengan mudah dimasuki oleh mahkluk halus, serta mudah diserang oleh ilmu Hitam dan ilmu leak yang menyebabkan terjadinya kegaduhan dalam rumah tangga si penghuni pekarangan tersebut.


Adapun ciri-ciri Karang Panes adalah menurut Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Kertha Bhuana, dari Griya Batur Giri Murti, Glogor, Denpasar, “Kalau ada binatang lahir dengan keadaan aneh. Jika ada anjing maupun babi beranak satu, itu juga merupakan pertanda karang panes, binatang tersebut harus dihanyutkan ke laut,” kata Ida Rsi.


Ida Rsi juga mengatakan, jika di pekarangan keluar gundukan, karang tumbak rurung (diujung jalan setapak), disebelah pura, disebelah bale banjar, di sisi perempatan. Jika ada tawon, dan lebah bersarang di rumah atau pelinggih, ular masuk rumah, itu juga pertanda karang panes,” imbuh Ida.


Kalau ada bangunan atau rebah karena gempa bumi, lalu bangunan tersebut didirikan lagi termasuk Karang Panes. Begitu juga jika rumah sempat terbakar, akan dihuni oleh Sang Hyang Indra Blaka maka wajib membuat pelinggih Sang Hyang Indra Blaka. Kalau tidak dibangun pelinggih tersebut, mara bahaya akan datang tanpa henti walaupun sudah melakukan pecaruan hingga sepuluh kali.


Selanjutnya jika ada pohon tumbang atau dahannya patah tanpa sebab itu juga merupakan pertanda karang panes. Jika tumbuh Pohon kelapa, enau, dan, pisang yang bercabang dua, jamur tumbuh di lantai rumah, juga pertanda karang panes. Rumah yang terkena pohon saat ditebang juga merupakan karang panes. “Kalau ada darah kental muncrat di pekarangan, harus dikasi labaan seperti segehan, kalau tidak sempat membuat caru,” kata Ida. Seandainya lewat dari empat puluh hari, kata Ida Rsi patut dilakukan pecaruan agung.


Jika ada karang tumbak rurung, jelinjingan, sungai, pangkung, merupakan karang panes karena Sang Hyang Kala Durga menghuni, sehingga wajib membuat Padma Alit palinggih Sang Hyang Durga Maya di pada daerah tabrakan tersebut.


Adapun jenis-jenis Karang Panes yang diuraikan dalam Kitab Tutur Bhagawan Wiswakarma yakni :


1. karang kala rahu/boros wong, adalah karang paumahan yang punya dua pintu masuk atau lebih.


2. Karang Ketumbak, tanah atau pekarangan yang letak atau posisinya tertusuk (katumbak) jalan, gang, sungai, got dan tembok panyengker tanah orang lain. Penghuninya akan kerap bertengkar lantaran hal-hal sepele, sering kecurian, kena fitnah, diganggu mahluk halus.


3. Tanah yang berada pada sudut pertigaan jalan/gang, atau setengah dari sisi tanah pekarangannya dilingkari oleh jalan, gang, got atau sungai, disebut karang sulanupi. Jika tanah itu diapit atau dikelilingi jalan raya, gang atau got dinamakan karang kuta kubhanda. Ada pula karang teledu nginyah, bila rumah dikitari oleh jalan melingkar di sekelilingnya. Karang grah, andai pekarangan itu bersebelahan dengan Pura, dipercaya tanah yang serasa panas atau pengap


4. Karang Ngulonin (terletak di bagian hulu) banjar atau pura memang termasuk pekarangan yang dianggap kurang baik untuk ditempati. “Penghuninya sering terkena musibah, sakit-sakitan, sering terjadi perselisihan yang menimbulkan terjadinya pertengkaran antar sesama penghuni.


5. Karang Matalompong, kenyataan di lapangan karena adanya hubungan kekeluargaan yang erat, walau pisah, tapi pekarangan dihubungkan oleh sebuah pintu kecil. Penghuninya kerap mengalami wabah dan musibah lainnya.


6. Cracapan Ulung Kapisaga, air cucuran atap tetangga jatuh ke pekarangan kita atau sebaliknya, disebutkan dapat memanes dan mengakibatkan hal-hal buruk bagi penghuni karang kedua belah pihak.


7. Obag-obag mapas Surya, pintu keluar pekarangan menghadap ke timur maupun ke barat juga dianggap pekarangan memanes.


8. Karang Negen yakni dua pekarangan rumah milik satu orang yang letaknya berhadap-hadapan dipisahkan jalan. Ada juga karang sandanglawang yakni pekarangan rumah orang yang bersaudara (kakak-adik) yang posisinya berhadap-hadapan, hanya dibatasi jalan/gang. Penghuninya dipercaya akan mengalami kesusahan, sakit-sakitan, sering terlibat pertengkaran.

Sumber : Tribunbali/calonarangtaksu


Post a Comment for "Ciri-Ciri Karang Panes Yang Tidak Patut Untuk Dijadikan Tempat Tinggal Karena Dipenuhi Aura Negatif"